Sobat Pintar!
Dalam masa pandemi sekarang ini, Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada masyarakat. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19 dan PPKM.
Untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah, ada beberapa syarat yang perlu untuk Kamu penuhi. Misalnya, bantuan subsidi listrik dari PLN. Kamu bisa mendapatkan bantuan listrik dengan 2 cara, yaitu melalui website dan aplikasi PLN mobile.
Setidaknya ada 3 bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah selain bantuan subsidi listrik selama masa pandemi :
- Program Kartu Prakerja
- Program Bantuan Langsung Tunai
- Bantuan Kuota Internet
Mau tahu lebih lengkap syarat dan cara mengajukan bantuan ini? Yuk cek disini : https://www.kreditpintar.com/education/cara-mendapatkan-bantuan-dari-pemerintah
Apakah artikel ini membantu Kamu? Yuk Berikan komentar Kamu dibawah ini!
No comments:
Post a Comment