Sobat Pintar!

Dalam masa pandemi sekarang ini, Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada masyarakat. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19 dan PPKM.

Untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah, ada beberapa syarat yang perlu untuk Kamu penuhi. Misalnya, bantuan subsidi listrik dari PLN. Kamu bisa mendapatkan bantuan listrik dengan 2 cara, yaitu melalui website dan aplikasi PLN mobile.

Setidaknya ada 3 bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah selain bantuan subsidi listrik selama masa pandemi :

  1. Program Kartu Prakerja
  2. Program Bantuan Langsung Tunai
  3. Bantuan Kuota Internet

Mau tahu lebih lengkap syarat dan cara mengajukan bantuan ini? Yuk cek disini : https://www.kreditpintar.com/education/cara-mendapatkan-bantuan-dari-pemerintah

Apakah artikel ini membantu Kamu? Yuk Berikan komentar Kamu dibawah ini!