Struktur pangkat polisi di Indonesia secara garis besar nggak berbeda dengan TNI. Ada tiga golongan utama yakni tamtama, bintara, dan perwira. Urutan pangkat polisi kemudian berpengaruh pada gaji yang diterima (kepangkatan polisi).
Menjadi anggota polisi sangat diminati oleh pemuda di tanah air. Dalam beberapa kasus, banyak orang sampai rela mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah dengan iming-iming bisa menjadi anggota Korps Bhayangkara tersebut.
Pendapatan yang terjamin menjadi salah satu alasan mengapa pekerjaan polisi sangat diminati. Banyak daerah yang menganggap bahwa orang dengan seragam Polri dianggap memiliki prestise yang tinggi.
Bisa masuk melalui berbagai jalur
Kalau kamu ingin menjadi polisi, ada berbagai jalur yang bisa kamu gunakan. Lulusan SM bisa mendaftar melalui seleksi Akademi Kepolisian untuk dididik menjadi perwira pemimpin di lingkup Polri. Secara rutin, Polri membuka rekrutmen untuk jebolan sarjana melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk menjadi polisi dengan pangkat perwira.
Pangkat polisi dan penghasilan
Sebenarnya, gaji polisi nggak terlalu berbeda dengan TNI ataupun PNS yang terbagi menjadi empat golongan di mana gaji pokok akan disesuaikan dengan pangkat polisi. Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Npmor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di luar gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi). Beberapa tunjangan yang melekat pada anggora Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjanag keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Ini adalah urutan pangkat polisi dan gajinya berdasarkan golongan dari tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan).
1. Urutan pangkat polisi dan gajinya golongan golongan I (Tamtama)
- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400
- Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100
2. Pangkat polisi dan gajinya golongan II (Bintara)
- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600
- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700
- Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100
3. Pangkat polisi dan gajinya golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200
4. Pangkat polisi dan gajinya golongan IV (Perwira Menegah dan Perwira Tinggi)
Perwira Menengah atau Pamen
- Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100
Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi)
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Baca juga:
Berikut Ini Adalah Daftar Gaji PNS Tahun 2021. Penasaran? Yuk Cek!
Langsung Jadi CPNS, Berikut Ini 10 Sekolah Kedinasan Favorit!
Mari Simak Dampak Positif Kuliah Sambil Bekerja, Bikin Sukses Atau Gak?
Tunjangan polisi
Polisi nggak hanya menerima gaji pokok, tapi juga menerima tunjangan setiap bulannya. Besarnya tunjangan disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Berikut tunjangan kinerja berdasarkan pangkat polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima beberapa tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Beasr tunjangan ini lebih kecil dibanding tunjangan kinerja.
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri selain tunjangan kinerja sepertu tunjangan keluarga, lauk pauk, jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
No comments:
Post a Comment