Belanja online adalah salah satu aktivitas yang menyenangkan karena, orang bisa berbelanja tanpa harus pergi keluar rumah. Di Indonesia, terdapat banyak pilihan situs dan aplikasi yang menyediakan layanan belanja online, termasuk Tiktok. Meskipun Tiktok dikenal sebagai media sosial, nyatanya aplikasi tersebut juga menyediakan Tiktok Shop yang digunakan oleh brand produk di Indonesia, mulai dari produk UMKM hingga high-end. Sayangnya, pada 2023 pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang operasional Tiktok Shop. Mengapa hal tersebut terjadi? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Baca juga: Cara Promosi dan Jualan di Tiktok
Apa Itu Tiktok Shop dan Mengapa Populer?
Tiktok Shop adalah layanan marketplace yang terdapat pada aplikasi Tiktok. Semua pengguna, baik lama maupun baru bisa menggunakan layanan Tiktok Shop dengan mudah. Di sana, pengguna bisa dengan mudah menemukan barang yang diinginkan, melalui kolom pencarian. Pada dasarnya, cara kerja Tiktok Shop serupa dengan marketplace lain, seperti Tokopedia dan Shopee.
Yang membuat Tiktok Shop menjadi populer adalah integrasi journey pengguna untuk bisa berbelanja. Seperti yang kita tahu, pada marketplace lain, pengguna bisa memulai pembelian dari kolom pencarian. Namun, pada Tiktok, pengguna bisa melihat konten dari penjual maupun pengguna lain dan pembuat video menyematkan keranjang kuning untuk pembelian produk. Melalui video tersebut, diharapkan pengguna bisa memahami cara pakai dan manfaat suatu produk sehingga dapat mengakses pembelian dengan mudah, tanpa berpindah aplikasi.
Baca juga: Download Tiktok Sound Populer Pakai Cara Ini
Kenapa Tiktok Shop Dilarang
Pada akhir September, santer terdengar kabar dari pedagang di pasar yang mengeluhkan sulitnya persaingan dengan para penjual di Tiktok Shop. Seperti yang telah disampaikan pada paragraf sebelumnya, bahwa aplikasi media sosial Tiktok memberikan integrasi dari konten ke proses pembelanjaan. Sayangnya, kemudahan tersebut tidak terjadi saat pembeli bertransaksi secara langsung di pasar. Oleh karenanya, banyak pedagang pasar grosir mendesak pemerintah untuk menutup Tiktok Shop.
Menanggapi desakan tersebut, pemerintah melalui Kemendag memutuskan untuk menutup operasional dan transaksi Tiktok Shop di Indonesia. Namun, penutupan Tiktok Shop secara resmi tidak semata-mata dilakukan atas desakan para pedagang. Selain hal tersebut, ditegaskan oleh pemerintah, bahwa penutupan dilakukan karena Tiktok hanya mengedarkan izin beroperasi sebagai media sosial, bukan jual-beli dengan layanan marketplace.
Dampak Penutupan Tiktok Shop
Banyak pengguna yang menyesali penutupan Tiktok Shop secara mendadak, baik dari sisi penjual maupun pembeli. Para penjual menilai integrasi dari konten ke pembelanjaan pada Tiktok Shop merupakan sebuah inovasi algoritma media sosial yang mampu mengenalkan produk UMKM ke pengguna yang luas. Oleh karenanya, selama Tiktok Shop beroperasi, banyak penjual produk UMKM yang meraih kesuksesannya dengan kreativitas pembuatan konten dan melalui fitur Tiktok live shopping. Dengan ditutupnya Tiktok Shop, berikut ini adalah dampak yang mungkin terjadi.
- UMKM kehilangan salah satu platform promosi
- Adanya fenomena PHK bagi perusahaan yang menjual produknya di Tiktok Shop
- Konsumen kekurangan platform belanja online yang memberikan gratis ongkir
Kapan Tiktok Shop Ditutup
Setelah penyampaian keputusan secara resmi tentang penutupan Tiktok Shop, tentunya para penjual bersiap-siap untuk berhenti menerima transaksi. Pengumuman penutupan Tiktok Shop telah resmi disampaikan sejak September 2023 dan banyak media yang menyebutkan bahwa platform tersebut akan ditutup per 2 Oktober 2023. Kendati demikian, hingga 3 Oktober 2023, sejumlah pengguna masih bisa mengakses Tiktok Shop dan banyak penjual yang masih melakukan Live Tiktok Shop.
Demikianlah informasi seputar berita pemerintah larang Tiktok Shop. Semoga bermanfaat.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.
No comments:
Post a Comment